Begini Sepak Terjang Buwas, 8 Bulan Pimpin Bareskrim
Sikat Petinggi Lembaga Negara hingga Anak Buah SendiriNamun, Novel akhirnya dilepas namun kasusnya tetap berlanjut.
Yang tak kalah fenomenal adalah saat menjerat Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Tak tanggung-tanggung, Samad dijerat dua kasus sekaligus. Yakni, dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pencalonan pilpres 2014 atau lebih dikenal dengan kasus "Rumah Kaca", serta dugaan pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen ditangani Polda Sulselbar.
Namun, Samad pun bernasib sama dengan BW dan Novel, tak dijebloskan ke tahanan. Buwas kala itu menegaskan, kasus yang menjerat Novel, BW dan Samad ini cuma kasus kecil. "Kasusnya kecil saja. Sebenarnya kasus Pak BW, Pak AS, kasusnya Novel, Polsek saja sudah cukup," tegas Buwas, Senin 11 Mei 2015.
Belum cukup sampai disitu. Dua komisioner Komisi Yudisial juga menyandang status tersangka di era kepemimpinan Buwas. Adalah Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki, yang dijadikan tersangka pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Kasus ini masih berlanjut.
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana juga disikat. Denny dijadikan tersangka korupsi program payment gateway di Kemenkumham 2014. Mantan aktivis antikorupsi ini dijadikan tersangka karena menyalahgunakan wewenang dan korupsi dalam sistem payment gateway. Meski tak ditahan, kasus Denny tetap lanjut. Bahkan, Buwas membidik vendor yang menjadi rekanan payment gateway.
Tak hanya pimpinan maupun mantan pemimpin lembaga negara. Anak buahnya di Bareskrim yang diduga berbuat pidana juga ditindak Buwas. Adalah Ajun Komisaris Besar Pentus Napitu yang dijadikan tersangka dan disel. Penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri ini bersama tim diduga memeras pengusaha karaoke terkait dugaan pidana narkoba di di Fix Boutique Karaoke, Jalan Banceuy nomor 8 Bandung, Jabar. Barang bukti yang disita Bareskrim berupa uang Rp 531.600.00, USD 15 ribu, 30 keping emas dengan berat masing-masing 100 gram yang totalnya 3 kg.
Sejumlah kepala daerah aktif pun disikat Buwas. Dalam kasus pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan, Bareskrim menjerat Bupati Barru, Sulsel, Andi Idris Syukur. Andi diduga menerima sogokan mobil mewah. Bareskrim sudah menggeledah rumah dan kantor Bupati Barru di Sulsel, Selasa 28 Juli 2015 lalu.