Begini Syarat Calon Menteri agar Berani jadi Eksekutor
Kedua, menurut Suhendra, tiga menteri dari parpol pada Kabinet Kerja saat ini terbelit dugaan korupsi, sehingga lebih sibuk melakukan bantahan dan pembelaan daripada mengurus kementeriannya.
“Menteri dari parpol kebanyakan jadi ‘ATM’ parpolnya sehingga tak mengherankan bila terbelit dugaan korupsi,” ujarnya sambil menyarankan bila Presiden Jokowi mau melakukan reshuffle kabinet, menteri-menteri yang “bermasalah” tersebut harus diganti bersama menteri-menteri yang jadi “benalu” atau yang sering terlibat polemik di internal kabinet.
Suhendra menilai menteri-menteri yang kerap teribat polemik internal kabinet membuktikan tidak adanya sinkronisasi kebijakan. "Sebab itu, pembentukan Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah mutlak diperlukan,” cetusnya.
"Ketiga, Jokowi-KH Maruf Amin tak bisa di-impeach sepanjang tidak melanggar konstitusi, melakukan korupsi atau tindak pidana lainnya,” papar Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), inisiator pemberantasan match fixing yang melahirkan prestasi berupa penetapan 17 pengurus PSSI sebagai tersangka, hal yang belum pernah terjadi dalam 44 tahun sejarah sepak bola Indonesia.
Pada bagian lain, Suhendra menyarankan penggabungan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri menjadi Kemendaglu agar lebih efektif dan efisien.
"Hal ini juga dirasa perlu mengingat fungsi duta besar masih dianggap sebagai tempat penampungan pensiunan ASN maupun politikus, sehingga terbentuk pameo seremoni (datang, dansa, mabuk,pulang). Seharusnya duta besar menjadi mata dan telinga negara yang mampu merebut peluang. Kursi dubes harus diisi kalangan profesional, bukan pensiunan maupun petualang politik," tandasnya.(fri/jpnn)