Begini Tanggapan Hotman Paris Soal Kebebasan Ferry Irawan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi soal sudah bebasnya Ferry Irawan dari tahanan.
Menurutnya, hukuman yang dijalani Ferry Irawan sudah membuktikan bahwa laporan Venna Melinda soal KDRT benar.
"Ya, Venna Melinda menang sudah, kan (Ferry Irawan) sudah menjalani berapa bulan," kata Hotman Paris dalam tayangan Intens Investigasi, Sabtu (26/8).
Pemilik Atlas Beach Club itu tidak mempermasalahkan remisi yang didapat Ferry Irawan hingga akhirnya bebas.
Hotman Paris menilai setiap tahanan punya hak dapat remisi sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Itu memang persyaratan undang-undang," tambah Hotman Paris.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.
Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan di hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.