Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Tanggapan Kapolres Soal Hasil Autopsi Iyeck Nanda Saputra

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 23:23 WIB
Begini Tanggapan Kapolres Soal Hasil Autopsi Iyeck Nanda Saputra - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - WAIKABUBAK - Proses penegakan hukum terhadap korban pembunuhan Iyeck Nanda Saputra di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mendapatkan titik terang penyelesaian, baik oleh  penyidik Polda NTT maupun pihak kepolisian setempat. Padahal, insiden pembunuhan itu terjadi pada tanggal 22 Januari 2014 silam.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin, di Waikabubak ibu kota Kabupaten Sumba Barat, Kamis (29/9), mengatakan hasil visum et repertum (autopsi) oleh Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Instalasi Kedokteran Forensik pada tanggal 2 September 2014 menyebutkan penyebab kematian korban karena kekerasan benda tumpul pada wajah (daerah hidung dan wajah). Hal itu mengakibatkan patah tulang hidung dan pipi serta kerusakan jalan nafas bagian atas.

Menurutnya, pernyataan dokter bahwa peristiwa penganiayaan sebagai penyebab kematian korban adalah keputusan sepihak. Tidak dapat dijadikan fakta hukum.

“Boleh tidak dokter mengatakan hal seperti itu? Dokter tidak boleh mengatakan atau memvonis bahwa itu adalah penganiayaan. Itu tidak dapat dijadikan fakta hukum. Kami akan memeriksa ulang,” kata Erwin.

Sejauh ini, lanjut Erwin, pihaknya hanya menangani motif kasusnya. Yakni lakalantas.

"Kami belum menemukan bukti termasuk pelaku yang ditetapkan tersangka meskipun pihak keluarga menuntut dan meyakini bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan. Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut,” ungkapnya seperti siaran pers yang dikirim Guche, Sabtu (1/10).

Ibu kandung korban, Hadijah Usman mengatakansejauh ini pihak keluarga didampingi kuasa hukum telah melakukan berbagai upaya agar kasus ini dapat diungkap secara benar dan adil. Apalagi diperkuat dengan bukti hasil autopsi yakni peristiwa penganiayaan.

“Kami masih mengharapkan keadilan dan kepastian hukum atas kematian anak kami. Sudah dua tahun kasus ini terjadi namun belum ada hasil yang kami dapatkan,” kata Hadijah Usman.

WAIKABUBAK - Proses penegakan hukum terhadap korban pembunuhan Iyeck Nanda Saputra di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mendapatkan titik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close