Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beginilah Awal Hubungan Jessica dengan Mirna di Jakarta

Rabu, 15 Juni 2016 – 13:41 WIB
Beginilah Awal Hubungan Jessica dengan Mirna di Jakarta - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso di kursi Terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Jessica telah membunuh Wayan Mirna Salihin dengan sianida yang dicampurkan ke kopi di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Tim JPU yang dipimpin Ardito Muwardi mengatakan, Jessica merupakan inisiator dalam pertemuan di Mall Grand Indonesia itu. Sebab, Jessica memang menyimpan dendam terhadap Mirna karena merasa sakit hati. Pemicunya karena Mirna menjadi peyenbab Jessica putus dari pacarnya.

Untuk membalas dendam, Jessica lantas kembali mengontak Mirna pada 5 Desember 2015 melalui aplikasi pesan WhatsApp. Saat itu Jessica sedang dalam perjalanan Australia ke Indonesia. “Namun saat itu tidak mendapat jawaban dari korban Mirna," kata Ardito saat membacakan surat dakwaan atas Jessica.

Selanjutnya Jessica kembali menghubungi Mirna untuk memberi tahu bahwa ia sudah di Jakarta. Lagi-lagi, Jessica mengajak Mirna untuk bertemu.

‎"Selanjutnya terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suaminya Arief Setiawan Soemarko di salah satu Restoran di daerah Jakarta Utara," tambah Ardito.

Usai pertemuan pertama itu, akhirnya Jessica menjalin hubungan intensif dengan Mirna. Kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, Jessica menawarkan pada Mirna untuk membuat chatting group di WhatsApp. Anggotanya adalah Jessica, Mirna, Boon Juwita alias Hani, serta Vera Rusli. Keempatnya merupakan alumnus di kampus Billy Blue College Of Design, Sidney, Australia.

"Atas permintaan terdakwa itu korban Mirna membuat grup WhatsApp dengan nama Billy Blue Days. Kemudian terdakwa kembali berinisiatif untuk mengajak bertemu yang akhirnya disepakati 6 Januari 2016 pukul 18.30 di Kafe Olivier," papar Ardito.(mg4/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News