Beginilah Cara Diskotek MG Club Menutupi Pabrik Narkoba Cair
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap pabrik narkoba berupa sabu-sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International di Jakarta Barat. Ternyata, pabrik di dalam diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke itu sudah beroperasi selama dua tahun.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya baru bisa mengungkap kasus itu karena pihak MG Club International sangat rapi dalam membuat pengamanan internal. Akibatnya, petugas pun kesulitan mengendusnya.
"Kenapa ini sulit dideteksi petugas, karena mereka membentuk pengamanan rapi," kata Arman di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).
Dia menuturkan, diskotek MG dikelilingi pagar setinggi kurang lebih dua meter. Sedangkan seluruh bangunan yang ada di dalamnya tertutup.
Selain itu, hanya ada satu jalan untuk keluar dan masuk. Itu pun dijaga oleh beberapa petugas keamanan internal MG Club.
"Petugas merupakan keluarga pemilik Diskotek MG. Dengan situasi itu, bisa dibayangkan petugas susah menembus ke dalam," papar Arman.
Mantan Kapolda Kepri itu menambahkan, setiap pengunjung yang ingin masuk ke dalam diskotek MG Club dikena biaya Rp 150 ribu. Pengunjung juga diperiksa secara ketat.
Pengunjung MG Club tak buleh bersandal. Sedangkan tas, dompet dan jaket bawaan pengunjung harus dititipkan kepada pihak diskotek.