Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beginilah Gaya Jokowi Menyindir Kebijakan SBY soal BBM

Rabu, 21 Desember 2016 – 23:23 WIB
Beginilah Gaya Jokowi Menyindir Kebijakan SBY soal BBM - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kebijakan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menghabiskan subsidi Rp 300 triliun per tahun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pernyataan Jokowi itu untuk menepis suara miring terhadap kebijakan pemerintah mengeluarkan dana Rp 800 miliar untuk mengangkut BBM agar harga di Jawa dan luar Jawa bisa sama.

Jokowi mengatakan hal itu saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/12) malam. Mulanya, Jokowi dalam pidatonya menyampaikan berbagai persoalan  yang harus diselesaikan pemerintah.

Di antara sederet persoalan itu adalah masalah keadilan. Termasuk keadilan tentang kesamaan harga BBM di Pulau Jawa dan luar Jawa.

"Bagaimana keadilan seluruh rakyat Indonesia kalau harga bensin di Nduga (Papua, red) 60 tibu sampai 100 ribu (rupiah per liter). Belum semen. Di mana keadilan? Tapi yang bensin sudah rampung. Bensin di Papua dan Jawa sekarang harganya sama," ujar Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan.

Tapi, katanya, pemerintah memang mengeluarkan biaya untuk menyamakan harga BBM di Jawa dengan Papua. Hanya saja, dana yang dikeluarkan itu jauh jika dibandingkan dengan subdidi untuk BBM di era SBY.

"Dulu subsidi BBM Rp 300 triliun saja diam semua. Ini Rp 800 Miliar kok ramai?" ujar Jokowi.

Mantan wali kota Solo itu pun memuji sikap rakyat Papua yang diam saja meski harus membeli BBM dengan harga selangit. Hal itu berbeda dengan masyarakat di Jawa yang protes ketika ada kenaikan BBM meski hanya Rp 1000.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kebijakan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menghabiskan subsidi Rp 300

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close