Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beginilah Karier Ferdy Sambo di Polri, Dipecat Tidak Hormat, Terancam Hukuman Mati

Senin, 19 September 2022 – 22:44 WIB
Beginilah Karier Ferdy Sambo di Polri, Dipecat Tidak Hormat, Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri. Foto/dok: Ricardo/JPNN.

Setahun kemudian, Ferdy dimutasi menjadi Kapolres Brebes. Lalu, pada 2015 dia diangkat menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Kariernya pun terus melejit. Ferdy kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016.

Setahun kemudian, Ferdy dimutasi dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Pada 2020 dia menjadi kadiv propam.

Selama Polri, Ferdy Sambo sudah menangani banyak perkara, termasuk lima kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Kelima kasus itu ialah Bom Sarinah Thamrin (2016), kopi mengandung racun sianida (2016), perdagangan orang jaringan Timur Tengah (2018).

Dia juga menangani penangkapan dan pengungkapan surat palsu DPO dengan tersangka Joko Tjandra (2020), dan pengungkapan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI (2020). (ant/cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Beginilah akhir karier mentereng Ferdy Sambo di Polri. Setelah dipecat tidak hormat tanpa upacara PTDH, dia masih terancam hukuman mati di kasus Brigadir J.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close