Beginilah Modus Pengedar Menjual Tembakau Gorila
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum lama ini mengungkap sindikat pengedar tembakau gorila. Tidak hanya membekuk tiga tersangka, polisi juga mengungkap cara memasarkan narkoba jenis baru itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Rico Afinta di Polda Metro Jaya mengatakan, pengedar tembakau gorila memasarkannya melalui media sosial Instagram. "Pembelinya adalah mahasiswa dan pekerja," ujarnya, Minggu (22/1).
Dia menuturkan cara pembelian, transaksinya memang secara online. Pemesanannya pun melalui Instagram.
"Pembeli membeli melalui situs online kemudian pengiriman dilakukan oleh jasa ekspedisi, kami juga sedang mendalami dengan ekspedisi sampai di mana dibuat," kata dia.
Untuk tembakau gorila 3 gram dibanderol dengan harga Rp 400 ribu. Sedangkan untuk tembakau kemasan 500 gram dijual dengan harga Rp 7 juta.
Polisi pun membekuk tiga tersangka pengedar tembakau gorila. Yakni TST (25), AAF (19) dan MY (25) yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Mulanya, polisi menangkap TST di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) siang. Dari tangan TST, penyidik mendapat 2,85 gram tembakau gorila dalam tiga bungkus plastik klip dan 6,69 gram dalam satu botol plastik berisi.
Selanjutnya, polisi membekuk AAF di sebuah indekos di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi lantas menyita barang bukti 26 plastik klip berisi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram, serta 50,13 gram di dalam papper bag.