Beginilah Nasib 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel di Malang
Gatot menjelaskan, dalam operasi penangkapan di Hotel Regent’s Park kamar 419 itu ada pelanggaran prosedur operasi standar.
Nah, karena ada pelanggaran prosedur itu, Polresta Malang Kota pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana.
Permohonan maaf dilakukan dalam forum mediasi di Hubdam V/Brw Jalan Mayjen M. Wiyono No 1 Kota Malang pada Kamis sekitar pukul 08.20.
Meski sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan.
"Memang ada prosedur yang dilanggar dalam melakukan tindakan kepolisian. Dari kami juga sudah melakukan mediasi dan permintaan maaf kepada yang bersangkutan,” kata Gatot.
Kok bisa salah sasaran? Gatot membeberkan sejatinya target penggerebekan itu adalah seorang pengedar narkoba.
"Ini pengembangan dari tersangka pengguna narkoba perempuan dan merupakan pengembangan dari laporan sebelumnya,” kata Gatot.
Informasi yang diterima anggota satnarkoba seputar nama hotel berikut nomor kamar sudah tepat.