Beginilah Pencuri Modus Teriak 'Ban Kempes' Beraksi
jpnn.com - JAKARTA – Anggota reserse Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima tersangka kasus pencurian dengan modus teriak "ban kempes". Sementara lima anggota kawanan lainnya masih buron dan berkeliaran.
"Para tersangka ini kerap beraksi dengan menggunakan tiga sepeda motor dan menargetkan mobil korbannya ketika arus lalu lintas padat," kata Kasubdit Ranmor, Kompol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11).
Ketika kemacetan terjadi, lanjut Budi, tersangka memantau mobil yang dikendarai seorang diri. "Setelah selesai mengintai dan arus lalu lintas dalam kondisi sepi, baru lah tersangka berbagi peran unruk menghentikan mobil tersebut dengan cara mengatakan bahwa ban korban kempes yang dilakukan oleh CHO dan PEP yang sedang buron," paparnya.
Jika korban tidak menghiraukan, lanjut dia, tersangka yang ada di belakangnya menyusul dan melakukan hal serupa. Jika tetap tak berhenti, mereka akan memutar di ruas jalan lainnya sampai korban merasa yakin jika ban mobilnya kempes.
"Setelah korban percaya dan menghentikan kendaraannya untuk turun dan mengecek ban mobilnya, barulah peran tersangka RAH (24) dan SAM (25) menggasak barang berharga korban melalui pintu depan sebelah kiri," bebernya.
Lalu setelah berhasil menjarah korban, jelas Budi, mereka lantas menjual barang tersebut ke penadah, yaitu IP (36) dan ISH (36). (Mg4/jpnn)