Beginilah Respons Publik saat Anggota Dewan Minta Kenaikan Gaji
”Kalau kita menuntut tidak boleh naik, juga tidak bisa, karena ada PP. Namun kita minta kalau dinaikan penghasilan harus wajar. Misalnya sekarang penghasilan Rp 15 juta, jangan langsung dinaikan sampai ke Rp 30 juta. Kalau demikian masyarakat akan demo,” kata dia.
Dia menyebutkan, sejauh ini peran anggota DPRD dalam mengamankan kebijakan pro masyarakat sangat minim. Mulai dari kebijakan pembangunan infrastruktur, hingga mencegah pungutan di sekolah.
Sebelumnya, para wakil rakyat bakal mengalami lonjakan penghasilan dengan nilai fantastis mulai Juli nanti. Kenaikan gaji itu tak pelak membuat kinerja anggota dewan juga turut menjadi sorotan.
Untuk diketahui, saat ini penghasilan anggota DPRD Kotim yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan berkisar pada angka Rp 17 juta. Dan, jumlah itu akan naik hingga mencapai angka Rp 25 juta per bulan.
Kenaikan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah yang sudah diserahkan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu sehingga implementasinya bisa tahun ini juga. (ang/dwi)