Beginilah Strategi Ekonomi Negara-Negara yang Digempur Virus Corona
Penyaluran dana dari pengamanan sosial juga mencakup alokasi untuk Kartu Sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat sebesar Rp 200.000 selama sembilan bulan.
Pemerintah juga akan menanggung seluruhnya PPH21 untuk pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan, maksimal Rp200 juta setahun, kemudian pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, dan pengurangan PPH25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu.
Pemerintah juga memberikan keringanan kredit untuk para pekerja informal, termasuk yang mendapat penghasilan harian, seperti pengemudi ojek online, sopir taksi, dan pelaku usaha kecil dan menengah, nelayan, dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar.
Insentif Kredit Usaha Rakyat berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak COVID-19 selama enam bulan juga diambil dari pos dana ini.
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di dunia lewat situs ABC Indonesia.