BEI Komitmen Tingkatkan MKBD
Jumat, 10 Februari 2012 – 14:37 WIB
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menjual portofolio saham yang digenggamnya selama ini. PT Mahastra Capital adalah salah satunya. Perusahaan efek yang didirikan sejak 1989 dan mengantongi izin Perantara Pedagang Efek (PPE) itu terpaksa harus melego sebanyak 46,92 juta sahamnya di PT Budi Acid Jaya Tbk guna memenuhi Peraturan V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD yang berlaku efektif per 1 Februari 2012.
Untungnya, Mahastra memiliki hubungan afiliasi dengan PT Budi Delta Swakarya, pemegang saham lama, yang bersedia membeli saham emiten berkode BUDI dari tangan Mahastra. Setidaknya Mahastra memeroleh tambahan dana Rp8,68 miliar dari hasil penjualan saham yang baru dilakukan 5 hari lalu (26 Januari 2012). (far)