Beiby Putri Ngaku Beli Narkoba 4 Kali Bayar Kes, R Masih Diburu
Kamis, 11 Februari 2021 – 17:55 WIB
![Beiby Putri Ngaku Beli Narkoba 4 Kali Bayar Kes, R Masih Diburu Beiby Putri Ngaku Beli Narkoba 4 Kali Bayar Kes, R Masih Diburu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/02/11/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus-saat-menjela-71.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan rilis kasus narkoba yang menjerat Beiby Putri di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Beiby Putri (28) alias IPT dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu apartemen, Cipinang Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 Februari 2021 lalu.
Atas perbuatannya, Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: