Bejat! Pria di Makassar Perkosa Anak Tirinya Sejak 2020
Rabu, 02 Maret 2022 – 17:12 WIB
"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna dilakukan proses hukum," katanya. (mcr29/jpnn)
"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna dilakukan proses hukum," katanya. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News