Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bekap 2 Putrinya dengan Bantal, Pria Melbourne Dipenjara Seumur Hidup

Kamis, 18 Desember 2014 – 13:00 WIB
Bekap 2 Putrinya dengan Bantal, Pria Melbourne Dipenjara Seumur Hidup - JPNN.COM

Seorang pria Melbourne yang membunuh dua putri kecilnya dengan membekap mereka menggunakan bantal, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Charles Mihayo, 36 tahun, membunuh putrinya Savannah, 4 tahun, dan Indianna, 3 tahun, di apartemennya, pada bulan April.

Pada bulan Agustus, ia mengaku bersalah atas pembunuhan itu dan hari ini, ia divonis oleh Mahkamah Agung dengan hukuman minimal 31 tahun penjara.

Bekap 2 Putrinya dengan Bantal, Pria Melbourne Dipenjara Seumur Hidup

Jaksa mengatakan, saat itu, Charles terjebak dalam perselisihan sengit mengenai hak asuh anak dengan ibu dua gadis kecil itu, yakni mantan istrinya, dan telah bertindak seperti itu untuk balas dendam.

Dalam persidangan terungkap, Charles mengirim pesan ke mantan istrinya sesaat sebelum ia membunuh dua putrinya seraya menyebut bahwa sang mantan telah "menang", dan ia menyerah atas haknya untuk bertemu kedua gadis kecil itu.

Charles mengatakan kepada sang mantan istri bahwa ia ingin melihat mereka "untuk terakhir kalinya" dan ketika sang ibu membawa mereka untuk melihat Charles, pria ini mendandani dua gadis cilik itu dengan gaun baru yang sengaja ia beli untuk mereka.

Charles kemudian merekam Savannah dan Indianna yang tengah menari dengan iringan musik, sebelum akhirnya membekap mereka dengan bantal.

Seorang pria Melbourne yang membunuh dua putri kecilnya dengan membekap mereka menggunakan bantal, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.Charles

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News