Bekas Calon Bupati Buton Gugat Mahfud MD di PN Jaksel
Senin, 18 Februari 2013 – 15:06 WIB
KENDARI - Perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut. Penggugat yang merasa haknya dirugikan dalam beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) memperkarakan Ketua MK Mahfud MD. Adalah Abdul Hasan Mbou, mantan calon Bupati Buton yang menggugat Mahfud berikut koleganya. Dua orang kuasa hukum Hasan Mbou kepada Kendari News (JPNN Group), Jon Mathias SH dan Mai Indrady SH dari lembaga Law Office Jon Mathias SH Associates mengatakan gugatan itu sudah didaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 30 Januari 2013.
Jon mengatakan pihaknya kembali mengajukan gugatan dengan pertimbangan untuk memberi pelajaran bagi masyarakat Indonesia bahwa MK itu tidak selamanya benar sehingga perlu diuji atas keputusan yang merugikan dirinya.
Gugatan dimaksud antara lain berkaitan keputusan perkara nomor 19-92/PHPU.D-IX/2011, tertanggal 24 Juli 2012. "Tidak mengikutsertakan penggugat (Abdul Hasan Mbou) di dalam persidangan-persidangan adalah sangat fatal sekali," katanya.
KENDARI - Perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut. Penggugat yang merasa haknya dirugikan dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
Jumat, 15 November 2024 – 07:07 WIB - Sosial
Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
Jumat, 15 November 2024 – 06:27 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Hukum
50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
Jumat, 15 November 2024 – 04:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB