Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bekas Calon Bupati Buton Gugat Mahfud MD di PN Jaksel

Senin, 18 Februari 2013 – 15:06 WIB
Bekas Calon Bupati Buton Gugat Mahfud MD di PN Jaksel - JPNN.COM
KENDARI - Perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut. Penggugat yang merasa haknya dirugikan dalam beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) memperkarakan Ketua MK Mahfud MD.

Adalah Abdul Hasan Mbou, mantan calon Bupati Buton yang menggugat Mahfud berikut koleganya. Dua orang kuasa hukum Hasan Mbou kepada Kendari News (JPNN Group), Jon Mathias SH dan Mai Indrady SH dari lembaga Law Office Jon Mathias SH Associates mengatakan gugatan itu sudah didaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 30 Januari 2013.

Jon mengatakan pihaknya kembali mengajukan gugatan dengan pertimbangan untuk memberi pelajaran bagi masyarakat Indonesia bahwa MK itu tidak selamanya benar sehingga perlu diuji atas keputusan yang merugikan dirinya.

Gugatan dimaksud antara lain berkaitan keputusan perkara nomor 19-92/PHPU.D-IX/2011, tertanggal 24 Juli 2012. "Tidak mengikutsertakan penggugat (Abdul Hasan Mbou) di dalam persidangan-persidangan adalah sangat fatal sekali," katanya.

KENDARI - Perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut. Penggugat yang merasa haknya dirugikan dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News