Bekas Calon Bupati Buton Gugat Mahfud MD di PN Jaksel
Senin, 18 Februari 2013 – 15:06 WIB
Atas keputusan MK tersebut, penggugat dirugikan secara materil sebanyak Rp 20 miliar dan kerugian immaterial sebesar Rp 120 miliar. (fri/awa/jpnn)
Atas keputusan MK tersebut, penggugat dirugikan secara materil sebanyak Rp 20 miliar dan kerugian immaterial sebesar Rp 120 miliar. (fri/awa/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News