Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bekas Kandang Kambing Jadi Pabrik Senpi Rakitan

Jumat, 19 September 2014 – 15:19 WIB
Bekas Kandang Kambing Jadi Pabrik Senpi Rakitan - JPNN.COM

Akibat perbuatannya, Sukiman dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (hry/rnn/p5/c1/fik)

TERBANGGIBESAR – Keberadaan pabrik senjata api (senpi) rakitan di wilayah Lampung Tengah (Lamteng) ternyata bukan isapan jempol belaka. Hal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close