Bekas Orang Nomor Dua Partai NasDem Dihukum 1,5 Tahun Bui
Senin, 21 Desember 2015 – 18:06 WIB
"Jadi, apa yang disampaikan majelis sudah jelas, sudah terang. Kami gak pikir panjang, kami terima," kata Rio usai sidang. (boy/jpnn)
"Jadi, apa yang disampaikan majelis sudah jelas, sudah terang. Kami gak pikir panjang, kami terima," kata Rio usai sidang. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News