Bekas Suami Anne Junita Coto Minta Harta Dibagi
jpnn.com - Artis lawas Anne Junita Cotto (40) kembali terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Anne hadir di PA setelah Mark Hanusz, mantan suaminya, melayangkan perkara baru mengenai harta gono-gini pada medio Desember 2013. Hanusz ingin harta bersama selama menikahi Anne dapat dibagi rata.
Ditemui setelah sidang, Anne terlihat bersama Hanusz. Menurut Anne, sejumlah harta yang diminta Hanusz darinya antara lain sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi dan satu unit apartemen.
Tidak hanya rumah dan Apartemen Puri Casablanca itu saja, Hanusz juga meminta sebidang tanah seluas 800 meter persegi supaya dibagi. Anne menerima gugatan soal harta yang diminta Hanusz tersebut. “Saya keberatan,” kata Anne.
“Sebenarnya sejak bercerai, hidup saya sudah cukup tenang. Eh, sekarang ini dia (Hanusz) justru mengajak ribut lagi setelah menggugat harta bersama,” imbuhnya.
Bintang Air Terjun Pengantin Phuket dan Kawin Kontrak 3 ini tidak bisa menerima permintaan itu karena ada perjanjian pra-nikah. Anne menyatakan, rumah dan apartemen itu dibelinya sebelum menikah dengan Hanusz.
Hanya satu unit apartemen itu yang dimiliki Anne setelah menikah. Meski keberatan, Anne tetap menjalankan kewajibannya datang ke depan Majelis Hakim PA.
”Semua ada perjanjiannya, makanya saya pertahankan (harta),” kata Anne.
Sebelum gugatan harta gono gini, permohonan perceraian Anne dengan Hanusz dikabulkan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan pada 13 Mei 2013. Tak lama kemudian, Hanusz mengajukan banding soal hak asuh anaknya.