Bekasi dan Karawang Selalu Jadi Sasaran, 2 Pembobol Toko Ditangkap
“Penyidik kemudian bergegas ke lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan saksi di lokasi,” jelas Asep.
Beberapa hari setelah kejadian, penyidik mendapat informasi dari korban bahwa barang dagangannya telah dijual orang lain di media sosial Facebook.
Petugas kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengajak penjual barang itu, RF untuk bertemu di Rawapanjang.
“Saat hendak bertransaksi, petugas langsung mengamankan tersangka. Dia membantah mencuri namun mendapat barang itu dari rekannya, WAN,” kata Asep.
Dari keterangan RF, polisi berhasil mengamankan WAN penadah barang curian beserta beberapa potong pakaian milik korban.
Pelaku WAN kemudian mengaku, barang yang dijualnya itu diperoleh dari komplotan pencuri berinisial WHN, R, MW dan HEN.
“Petugas kemudian mengejar pelaku pencurian, namun yang tertangkap hanya WHN dan R. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil lolos,” tandas dia.(kub/gob)