Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian
Sabtu, 25 Januari 2020 – 17:04 WIB
Selain itu ada PP No. 12/2012 tentang Insentif, PP No. 21/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Berkelanjutan dan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang berserta PP-nya. “Aturan untuk menahan laju konversi lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik dan benar,” ujar Sarwo Edhy.(ikl/jpnn)