Bekerja di LN Berisiko tapi Memberi Peluang Bagi TKI
"Nah inilah saya kira yang menjadi agenda penting bagi Disnaker di daerah, bagaimana memperkuat modalitas kita. Memastikan agar seluruh tata kelola menjadi baik dan berlangsung secara aman,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto menyebutkan bahwa selama ini Kementerian Ketenagakerjaan selalu memaksimalkan diplomasi dan kerja sama luar negeri untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Kemnaker selalu aktif dalam menindaklanjuti perkembangan hubungan luar negeri Indonesia.
"Baik secara mandiri oleh Kemnaker maupun bekerja sama dengan pihak lain seperti Kementerian luar negeri dan Kementerian Perdagangan,” ujar Sekjen Kemnaker.
Hingga saat ini, jumlah kerja sama luar negeri Kemnaker ada 24. Termasuk di dalamnya kerja sama penempatan TKI di 12 negara penempatan.
“Sementara kerja sama lain di bidang pelatihan Vokasi dan peningkatan kapasitas instruktur telah terjalin dgn baik dengan Singapura, Korea Selatan dan Jerman," lanjutnya menjelaskan.
Adapun, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi mengungkapkan ada jutaan WNI yang bekerja di luar negeri. Oleh karenanya, kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan harus mendahulukan fungsi protecting.
Kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan Indonesia pun menghadapi sejumlah tantangan. Seperti TKI yang mayoritas low pay dan low skill, namun bekerja dengan hight risk. Selain itu, masih gap antara kesempatan kerja dan angkatan kerja di dalam negeri.
"Dalam konteks ini yang perlu ditingkatkan kompetensi bukan hanya tenaga kerja. Tetapi juga kita sebagai pemangku kepentingan," paparnya.(jpnn)