Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bela KPK, ICW Sebut Pernyataan Arteria soal OTT Didasari Logika Bengkok

Jumat, 19 November 2021 – 23:12 WIB
Bela KPK, ICW Sebut Pernyataan Arteria soal OTT Didasari Logika Bengkok - JPNN.COM
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (ANTARA/Fathur Rochman)

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan anggota Komisi I DPR RI Arteria Dahlan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) layak disebut tidak logis.

Arteria sebelumnya mengatakan bahwa OTT tindak pidana korupsi, terutama terhadap polisi, hakim, dan jaksa tidak perlu dilakukan.

"ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum. Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Menurut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah equality before the law. Artinya, di depan hukum, semua pihak tanpa terkecuali sama saja.

"Arteria mengatakan OTT kerap kali menimbulkan kegaduhan, pernyataan semacam ini sulit dipahami. Sebab, kegaduhan itu timbul bukan karena penegak hukum melakukan OTT, melainkan faktor eksternal, misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum," ungkap Kurnia.

ICW meminta Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP. Terutama Pasal 1 angka 19 KUHAP, di mana kegiatan penindakan tangkap tangan diatur secara rinci dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.

"Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Ungkapan seperti ini bukan hal baru lagi, sebab dari dulu banyak politikus menggunakan dalih tersebut, tetapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan," jelas Kurnia.

Seharusnya, kata Kurnia, Arteria tidak memahami hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum. Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.

ICW angkat suara terkait pernyataan anggota Komisi I DPR RI Arteria Dahlan. ICW menilai cara berpikir Arteria sudah bengkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News