Bela Newmont, Menkeu Dinilai Langgar Konstitusi
Senin, 16 April 2012 – 23:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah Pusat dinilai cenderung berpihak pada kepentingan korporasi asing dalam perkara pembelian 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 246,8 juta dolar AS. Langkah pemerintah itu dituding semakin memperkuat posisi Newmont Mining Corporation (NMC) untuk mengendalikan PT NNT sebagai operator tambang emas Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat. Penilain tersebut disampaikan pengamat Pasar modal yang bertindak sebagai saksi Ahli dari DPR, Yanuar Rizky dalam sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi, Senin (16/4). Kesaksian bertajuk Konstruksi Penyertaan Modal Dalam Akuntansi Keuangan Negara.
Lebih lanjut Yanuar mengatakan, pengambilalihan 7 persen saham NNT oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak mendorong terjadinya persatuan kepentingan nasional sebagaimana amanat “Contract of Work PT NNT, 2 Desember 1986”.
"Dengan demikian, upaya penyelamatan kepentingan nasional dibalik penyerapan 7 persen saham NNT oleh PIP tidak terbukti efektif mengalihkan pengendalian laporan keuangan NNT ke kelompok nasional," kata Yanuar.
JAKARTA - Pemerintah Pusat dinilai cenderung berpihak pada kepentingan korporasi asing dalam perkara pembelian 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
Selasa, 19 November 2024 – 06:36 WIB - Bisnis
IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
Selasa, 19 November 2024 – 04:28 WIB - Properti
Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
Selasa, 19 November 2024 – 00:28 WIB - Properti
Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB