Bela Palestina, Indonesia Tegaskan Kekecewaan terhadap DK PBB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyuarakan kekecewaan Indonesia terhadap kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), terutama dalam merespons konflik Israel-Palestina.
“Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk dapat menangani perkembangan di Gaza, untuk menghentikan kekerasan, dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring dari New York, Amerika Serikat pada Rabu.
Menurut dia, perbedaan pendapat dan bahkan penggunaan hak veto telah menghalangi kerja DK PBB.
Untuk itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendorong agar isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (26/10).
Sebanyak 193 negara anggota PBB dapat memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto.
Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.
Sebelumnya, dalam debat terbuka DK PBB di New York pada Selasa (24/10), Menlu Retno mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengupayakan gencatan senjata sebelum eskalasi kekerasan di Gaza berubah menjadi bencana kemanusiaan bagi kawasan dan dunia.
Indonesia juga meminta DK PBB memprioritaskan akses kemanusiaan.