Belajar dari Kakak Ipar, Curi Satu Motor Cukup Dua Menit
Untuk motor matic, dihargai Rp 1,5 juta. Sedangkan motor bebek biasa Rp1 juta. “Kalau jual dengan cara dipereteli dahulu repot.
“Untungnya juga tidak banyak,” cetusnya. Membawa kunci letter T, tersangka akan keliling mencari sepeda motor yang mungkin bisa dicuri.
Sasaran dia, sepeda motor yang terparkir dan yang tanpa kunci tambahan. “Kalau ada kunci tambahan dan kontak stang motor dikunci, kami sulit mengambilnya,” jelas tersangka.
Kapolsek IB II AKP Mayestika menuturkan, pengembangan kasus yang mereka lakukan memperoleh tujuh STNK di wilayah Serengam, Kecamatan IB II.
Kawasan itu tempat tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya. Sedangkan, penadah motor curian kabur mengetahui kedatangan petugas.
“Tersangka selalu mengincar motor matic yang lupa ditutup kunci pengaman atau tidak beri kunci tambahan.
Harga jualnya lebih tinggi ketimbang motor bebek,” ujarnya.
Pihaknya masih menyelidiki lebih jauh aksi-aksi tersangka. Diduga, wilayah aksinya tak hanya di IB II dan Gandus. “Mungkin juga ke wilayah lain, dan itu masih kami selidiki,” tandasnya. (wly/ce1/ray/jpnn)