Belanda Gandeng AICHR untuk Promosikan HAM di ASEAN
BACA JUGA: Diplomat Belanda: Penghormatan HAM Penting Bagi Stabilitas Indonesia
Selain mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Belanda, Yuyun mengatakan Indonesia terus mendorong mandat perlindungan di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN selama 10 tahun terakhir.
Penandatangan perjanjian kerja sama itu untuk mendukung AICHR Indonesia dalam mengimplementasikan empat hal. Pertama, praktik yang dilembagakan tentang HAM.
Kedua, prinsip-prinsip HAM tentang non-diskriminasi, keterkaitan dan kesetaraan gender.
Ketiga, mengarusutamakan HAM dalam pembangunan, demokrasi, dan langkah-langkah perdamaian. Keempat, meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat sipil. (Azis Kurmala/ant/dil/jpnn)