Belanda Gandeng AICHR untuk Promosikan HAM di ASEAN
jpnn.com, JAKARTA - Belanda dan Perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken dan Wakil Indonesia untuk AICHR Yuyun Wahyuningrum di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Kamis.
"Belanda bekerja erat dengan AICHR dan perwakilan yang ditunjuk untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di ASEAN," ujar Ardi Stoios-Braken.
Kerja sama dengan satu-satunya badan HAM di ASEAN itu merupakan upaya untuk mengimplementasikan perjanjian HAM dan Deklarasi ASEAN tentang Hak Asasi Manusia.
"AICHR Indonesia diharapkan tidak hanya mempromosikan, tetapi juga melindungi hak asasi manusia," kata dia.
Stoios-Braken berharap AICHR dapat berkembang menjadi lembaga yang sepenuhnya bertanggung jawab, bertanggung jawab, efektif, dan mandiri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Indonesia untuk AICHR Yuyun Wahyuningrum mengatakan perlindungan HAM di ASEAN tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi HAM ASEAN. AICHR membutuhkan mitra di luar kawasan dalam melaksanakan perlindungan HAM.
"Apalagi kawasan Asia Tenggara memiliki kompleksitas dalam hal perlindungan hak asasi manusia," ujar Yuyun Wahyuningrum.