Belanja Pemprov Sumut Bobol Puluhan Miliar
Dana Reses DPRD Dimainkan dengan Kuitansi FiktifRabu, 05 Oktober 2011 – 23:56 WIB
Ketiga, beberapa pekerjaan di Sekretariat DPRD dilaksanakan melanggar ketentuan dan berindikasi merugikan keuangan daerah Rp101,3 juta. Empat, penyelesaian pekerjaan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air melampui
jangka waktu kontrak dan belum dikenakan denda keterlambatan minimal Rp323,37 juta.
Lima, pembayaran tak sesuai fisik pekerjaan Rp181,15 juta pada paket pekerjaan di Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Daerah. Enam, terdapat dua kontrak atas pekerjaan yang sama pada pekerjaan pembangunan Mess Mahasiswa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Yogyakarta Tahun 2008 dan kelebihan pembayaran yang berindikasi merugikan daerah Rp918,512 juta.
Tujuh, beberapa kegiatan pada Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah berindikasi merugikan Keuangan Daerah Rp322,38 juta. Delapan, biaya pengadaan alat-alat kesehatan pada Dinas Kesehatan melebihi harga pasar Rp385,737 juta.