Belasan Jemaah Umrah Laporkan Bos Travel Nafisah ke Polisi
jpnn.com, MEDAN - Belasan calon jemaah yang merasa tertipu karena tak kunjung diberangkatkan umrah, akhirnya melaporkan bos travel PT Nafisah Rihlatul Iman, Tours-Umroh-Haji Plus, Budi Sofyan Nasution ke Polrestabes Medan, akhir Maret lalu.
Seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) Nafisah Tour memungut biaya hingga Rp40 juta per jemaah. Berarti total kerugian sekitar Rp440 juta.
"Kalau rombongan saya ada sekitar 11 orang. Tapi sepengetahuan saya, ada banyak jemaah yang sudah menabung dan tidak juga diberangkatkan. Tidak tertutup kemungkinan muncul korban lain yang akan membuat laporan," kata Nurbetty, seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Warga Jalan Impres, Dusun II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Medan tersebut mengatakan, awal kasus dimulai pada Juli tahun 2017.
Saat itu, dirinya ikut menabung di travel PT Nafisah Rihlatul Iman, untuk berangkat umrah ke Makkah. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan akhir bulan November 2017. Total tabungan per orang rata-rata Rp40 juta.
"Tapi November berlalu, dan janji mereka tak ditepati," paparnya.
Memasuki bulan Desember, wanita berhijab ini mendatangi kediaman bos travel yang berada di depan kantor PT Nafisah Rihlatul Iman, Jalan Meterologi IV, Kecamatan Sunggal. Kepada Budi, ia mempertanyakan kapan akan diberangkatkan Umroh.
"Saat itu, pihak travel berjanji akan mengembalikan uang kami, karena tidak jadi diberangkatkan. Perjanjian dibuat di atas meterai," papar dia.