Belasan Jemaah Umrah Laporkan Bos Travel Nafisah ke Polisi
Untuk meyakinkan korbannya, Nabila rela menggunakan uangnya terlebih dulu untuk menutupi selisih harga tiket yang ditawarkannya. Setelah targetnya percaya, dia menawarkan lagi dengan jumlah yang lebih banyak. Dengan iming-iming ada batasan waktu harga promo, sehingga targetnya mau tidak mau percaya dan membeli apa yang ditawarkannya.
Dengan cara itu, akhirnya Nabila berhasil meraup miliaran rupiah dari beberapa perusahaan travel umroh yang ada di Kota Medan dan sekitarnya. Di Polda Sumut, kasus ini ditangani Dit Reskrimum.
Di Jakarta, kasus penipuan ribuan jemaah umrah meledak dalam kasus kasus penipuan First Travel, yang pemiliknya Anniesa Hasibuan dan suaminya Andika Surachman. Korbannya mencapai 63.310 orang dengan total kerugian Rp 905,33 miliar.
Kasus terkini yang juga meledak adalah kasus penipuan jemaah umroh oleh Abu Tours, yang dimiliki Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (36), dengan jumlah korban mencapai 86.720 orang dari 15 provinsi. Kerugian mencapai Rp1,8 triliun. (bam/mea)