Belasan Kotak dan Surat Suara Dibakar, Begini Bawaslu Menyikapinya
jpnn.com - MATARAM - Pemungutan suara pada 14 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi diulang.
Informasi tersebut dikemukakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB.
"Untuk gambaran sementara ini ada sekitar 14 TPS di NTB yang berpotensi PSU (pemungutan suara ulang), tetapi ini masih dalam proses verifikasi," ujar Ketua Bawaslu NTB Itratif di Mataram, Jumat (16/2).
Dia mengatakan TPS berpotensi menggelar PSU tersebar di beberapa daerah, kecuali di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Bima.
"Kalau Lombok Barat ini kami belum menerima laporan dari Bawaslu-nya. Khusus Bima ini karena ada kasus pembakaran TPS, rekomendasi PSU masih kami kaji," ucapnya.
Menurut Itratif terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pencoblosan ulang.
Di antaranya terdapat pemilih dari luar domisili menggunakan hak pilih di TPS yang tidak ada namanya pada daftar pemilihan tambahan (DPTb) atau daftar pemilihan khusus (DPK).
"KTP-nya luar daerah, kemudian mencoblos di TPS tanpa ada terdata di DPTb atau DPk. Seharusnya itu tidak boleh dilakukan," ucapnya.