Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan

Selasa, 16 Mei 2023 – 15:12 WIB
Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan - JPNN.COM
Sebanyak 14 orang narapidana terkait penipuan daring dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan. ANTARA/HO-Ditjen PAS

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkumham memindahkan 14 orang narapidana kasus penipuan online dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat ke lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan pemindahan itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga untuk langsung menertibkan narapidana nakal yang ada di lapas dan rumah tahanan (rutan) se-Indonesia.

"Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujar Kusnali, Selasa.

Dari 14 orang narapidana tersebut, sebanyak sembilan orang diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lainnya dari Rutan Kelas 1 Bandung.

"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kami tertibkan dan bila perlu juga kami kirim ke Nusakambangan," ucap Kusnali.

Dia menerangkan awalnya ada 15 orang narapidana yang akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, namun satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut.

"Ini menandakan pemasyarakatan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan concern (perhatian) sekali dalam pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan sekaligus Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Mardi Santoso menyampaikan bahwa sebanyak 14 narapidana yang dikirim dari wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.

Kemenkumham memindahkan 14 orang napi kasus penipuan online dari sejumlah lapas di Jawa Barat ke lapas Pulau Nusakambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News