Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
Jumat, 08 November 2024 – 08:04 WIB
Dia mengatakan, tidak ada kebijakan khusus bagi 11.631 honorer ini, maka dipastikan mereka akan tertinggal dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.
Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah mengamanatkan tenggat penuntasan masalah honorer Desember 2024.
Dia yakin pemerintah akan mencarikan solusi jika memang fokus menuntaskan masalah honorer.
"Perlu dibuka kesempatan bagi peserta yang TMS dan belum submit ini. Mereka, kan masuk database BKN, sehingga harus diprioritaskan tuntas," pungkasnya. (sam/esy/jpnn)