Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beli 60 Kapal, KPP Diberi Rp90 Miliar

Kamis, 15 April 2010 – 16:23 WIB
Beli 60 Kapal, KPP Diberi Rp90 Miliar - JPNN.COM
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp90 miliar pada PBN-Perubahan 2010 ini. Komisi IV DPR RI sudah menyetujui penambahan dana tersebut dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Sebagian besan dana itu diperuntukkan membeli 60 unit kapal yang nantinya akan disebar ke beberapa wilayah di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi IV DPR RI, Akhmad Muquwom menegaskan persetujuan tersebut. Meski begitu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad diminta memperbaiki konsep program dan alokasi pelaksanaannya sesuai dengan masukan Komisi IV DPR RI. Selain itu, Komisi IV DPR-RI juga dapat menerima usulan re-alokasi anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam APBN Tahun Anggaran 2010, namun dalam pelaksanaannya harus mengacu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi IV DPR-RI akan memperjuangkan penambahan anggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR  RI untuk mendukung program-program Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian Komisi IV DPR-RI lebih lanjut akan mengelaborasi program dan kegiatan dalam Rancangan Satuan-3 RAPBN-P tahun 2010 bersama Direktorat Jenderal terkait di Kementrian Kelautan dan Perikanan," kata Ahmad Muqowom.

Ahmad Muqowam juga menambahkan bahwa persetujuan ini merupakan stasiun awal bagi Komisi IV DPR RI dalam bekerja sama dengan KKP, karena masih ada sembilan stasiun lagi sampai pada 2014. "Penyatakan dari PPATK bahwa laporan keuangan Kelautan dan Perikanan masih disclaimer, ini perlu dilakukan perbaikan. Karena kami malu jika nantinya tidak ada perubahan, makanya saya berharap menteri perlu bisa mencapai yang lebih baiklagi," harapnya

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp90 miliar pada PBN-Perubahan 2010 ini. Komisi IV DPR RI sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close