Beli Ferrari dan Fortuner, Malinda Hutang Rp 2,1 Miliar
Selasa, 17 Januari 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Dana nasabah yang digondol rupanya tetap tidak cukup untuk menutupi belanja mobil mewah Inong Malinda Dee. Terdakwa money landering dan penggelapan dana nasabah Citibank itu terlilit hutang hingga Rp 2,1 miliar dari pembelian Ferrari dan Fortuner. Tiga saksi menguatkan dakwaan jaksa di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1). Mereka adalah Kepala Cabang Bekasi Adira Finance Budi Agusta, karyawan leasing U-Finance Erwin Novian, dan customer service Citibank Juni arseni. Budi memaparkan, Adira memberikan kredit Rp 2 miliar kepada Malinda untuk pembelian mobil Ferari seharga Rp 5,375 miliar.
Kredit tersebut dibayar sepuluh kali melalui giro angsuran atas nama perusahaan Malinda, PT Ekslusif Jaya Perkasa. Tiap bulan, Malinda harus membayar Rp 65 juta.
Namun, pada giro angsuran ke-11 pembayaran mulai bermasalah. Akibatnya, Malinda menunggak Rp 1,925 miliar pada Adira. "Kami mau menyita mobil Ferari tapi terlanjur disita polisi," kata Budi.
JAKARTA - Dana nasabah yang digondol rupanya tetap tidak cukup untuk menutupi belanja mobil mewah Inong Malinda Dee. Terdakwa money landering dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB