Beli Ferrari dan Fortuner, Malinda Hutang Rp 2,1 Miliar
Selasa, 17 Januari 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Dana nasabah yang digondol rupanya tetap tidak cukup untuk menutupi belanja mobil mewah Inong Malinda Dee. Terdakwa money landering dan penggelapan dana nasabah Citibank itu terlilit hutang hingga Rp 2,1 miliar dari pembelian Ferrari dan Fortuner. Tiga saksi menguatkan dakwaan jaksa di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1). Mereka adalah Kepala Cabang Bekasi Adira Finance Budi Agusta, karyawan leasing U-Finance Erwin Novian, dan customer service Citibank Juni arseni. Budi memaparkan, Adira memberikan kredit Rp 2 miliar kepada Malinda untuk pembelian mobil Ferari seharga Rp 5,375 miliar.
Kredit tersebut dibayar sepuluh kali melalui giro angsuran atas nama perusahaan Malinda, PT Ekslusif Jaya Perkasa. Tiap bulan, Malinda harus membayar Rp 65 juta.
Namun, pada giro angsuran ke-11 pembayaran mulai bermasalah. Akibatnya, Malinda menunggak Rp 1,925 miliar pada Adira. "Kami mau menyita mobil Ferari tapi terlanjur disita polisi," kata Budi.
JAKARTA - Dana nasabah yang digondol rupanya tetap tidak cukup untuk menutupi belanja mobil mewah Inong Malinda Dee. Terdakwa money landering dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB