Beli Mobil Baru, Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
jpnn.com - PASAMAN - Sebulan setelah diambil sumpah sebagai wakil rakyat, sejumlah anggota DPRD Pasaman mulai menggunakan mobil baru. Ini setidaknya terlihat dari banyaknya mobil berpelat putih yang parkir di kantor DPRD Pasaman. Diduga, banyak anggota dewan menggadaikan SK mereka untuk membeli mobil baru.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), Rabu (17/9), banyak anggota DPRD Pasaman yang mengajukan pinjaman dalam jumlah besar di Bank Nagari Cabang Lubuksikaping.
"Memang benar ada anggota dewan yang meminjam uang ke Bank Nagari. Biasanya untuk pinjaman ke bank itu prosedurnya harus ada persetujuan Ketua DPRD disertai tanda tangan bendahara DPRD," terang Kasubag Humas DPRD Pasaman Novia Hanif.
Kepala Bank Nagari Cabang Lubuksikaping, Fauzi membenarkan bahwa memang sejumlah dewan meminjam uang ke bank yang dipimpinnya itu. Menurutnya, pinjaman yang diajukan dewan sudah sesuai ketentuan dan prosedurnya serta seizin pimpinan DPRD.
Meski begitu, Fauzi tidak bisa menyebutkan berapa orang anggota DPRD yang menggadaikan SK untuk meminjam uang. Begitu pula soal besarnya jumlah pinjaman, Fauzi enggan menyebutkan karena itu rahasia dan tidak bisa dibocorkan. Meski begitu, Fauzi membenarkan jika besarnya rata-rata di atas Rp 100 juta.
Jika anggota dewan yang meminjam uang itu diganti partainya (terkena pergantian antar waktu, red) atau terjerat kasus hukum, menurutnya tidak akan bermalasah. Pasalnya pinjaman mereka sudah dijamin asuransi, seperti Jamkrida dan Askrida.
Menurut Fauzi, pinjaman yang diajukan dewan ini sudah biasa terjadi setiap terjadinya pergantian DPRD setiap lima tahun. "Dulu, dewan periode sebelumnya juga melakukan peminjaman yang sama," ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat Pasaman, Z Datuak Malintang mengatakan, tidak masalah anggota dewan membeli mobil baru atau mengajukan pinjaman ke bank. Yang penting, para anggota dewan tetap ingat fungsi utamanya, yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat.(wni)