Beli Rumah, Buruh Disubsidi Rp2 Juta
Kamis, 19 April 2012 – 17:14 WIB
Tahun ini, katanya, Kemnakertrans mulai mengintensifkan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. "Saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut," imbuhnya.
Disebutkan, subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja, masing-masing sebesar Rp 2 juta. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan untuk subsidi koperasi, pemerintah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi.
Adapun subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan.