Beli Saham Newmont, Menkeu Didukung Pakar Hukum
Selasa, 07 Juni 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan mendatangkan pakar hukum dari berbagai Universitas terkemuka di Indonesia untuk membahas persoalan pembelian tujuh persen saham sisa divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). Para pakar hukum yang dikumpulkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun kompak menyatakan bahwa pembelian 7 persen saham NNT oleh pemerintah pusat tidak melanggar ketentuan hukum. Di antara para pakar hukum yang hadir adalah Marsudi Triatmodjo dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ida Nurlinda dari Iniversitas Padjajaran (Unpad), Runtung SH dari Universitas Sumatera Utara (USU), Yuliandri dari Universitas Andalas (Unand), Amzulian Rifai dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Sentosa sembiring dari Universitas Parahiyangan (Unpar), serta Yos Johan Utama dari Universitas Diponegoro.
Pakar hukum dari USI, Runtung SH, mengatakan bahwa pihaknya sudah mempelajari pembelian saham divestasi PT NNT sebesar 7 persen yang dilakukan pemerintah. Setelah dilakukan penelitian, ternyata tidak ada yang salah dalam pembelian saham divestasi tersebut. "Dari aspek yuridis formal alasan pemerintah membeli saham PT NNT sangat kuat dan memang tidak membutuhkan persetujuan DPR," kata Runtung dalam jumpa pers di Kemenkeu, Selasa (7/6)
Menurut dia, dalam Undang-Undang (UU) Perbendaharaan Negara pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara punya kewenangan untuk mengatur usaha investasi. Jika dihubungkan dengan UU tentang Mineral dan Batubara, Menteri Keuangan juga punya kewenangan untuk membeli 7 persen saham NNT.
JAKARTA - Kementerian Keuangan mendatangkan pakar hukum dari berbagai Universitas terkemuka di Indonesia untuk membahas persoalan pembelian tujuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:49 WIB - Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB - Pasar
Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:10 WIB - UMKM
Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB