Beli Solar Subsidi untuk Dijual ke Pelaku PETI, 2 Pria di Kuansing Ini Disikat Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meringkus dua pria pembeli BBM solar subsidi dengan kecurangan untuk dijual kepada pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuansing.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo menyebut dua pria itu berinisial RP (19) dan Z (52).
“Kedua tersangka kami tangkap pada saat melangsir BBM bersubsidi dari SPBU yang berada di Kecamatan Sengingi, Kuansing, pada 23 Mei 2023 lalu,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com Minggu (28/5).
Keduanya menggunakan modus operandi dengan memodifikasi tangki mobil pikap L 300 merk Mitsubishi BM 8051 KF yang bisa menampung 3.000 liter solar bersubsidi.
Kemudian, satu mobil Isuzu Panther berpelat BM 1898 KB yang tangkinya dimodifikasi menjadi 455 liter.
Mobil modifikasi itu digunakan pelaku untuk melangsir minyak solar bersubsidi dari SPBU.
BBM subsidi itu lantas dijual dengan harga yang lebih mahal kepada pelaku tambang emas ilegal di Kuansing.
“Bio solar yang mereka beli di SPBU akan dijual kembali kepada PETI yang beroperasi disekitar wilayah Kabupaten kuansing dengan harga Rp 8.000 per liter,” beber Teguh.