Beli 'Tiket' Pilkada, Utang Rp800 Juta
Kamis, 11 Maret 2010 – 07:30 WIB
Menurut Yasin, kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Saat Ronald bermaksud mengambil kendaraan sebanyak 6 unit mobil yang dijadikan sebagai jaminan itu, ternyata secara diam-diam telah dijual oleh tergugat. "Sehingga terpaksa gugatan secara perdata harus kami layangkan ke Pengadilan ,“ terang Yasin.
Selain gugatan perdata, gugatan pidana terkait dengan penjualan 6 mobil jaminan juga diajukan. Pasalnya, surat-surat 6 mobil itu sebenarnya dikantongi Rodald. Dengan demikian, proses jual-beli 6 unit mobil tanda ada surat resmi. Karenanya, Rodald juga berencana melaporkan pihak-pihak yang membeli 6 unit mobil itu. (mus/sam/jpnn)