Sunaryo menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Air Claim perihal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang asuransi yang diterima setiap keluarga korban kecelakaan pesawat senilai Rp1,25 Miliar. Kendati demikian, belum ada titik temu yang dihasilkan dari pembicaraan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nilai santunan asuransi untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100, di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/5),