Belum Ada Kepastian Pemungutan Suara Lanjutan Akan Dilakukan di Sydney
"Sesudah penghitungan suara, kita akan bisa mendapatkan informasi mengenai jumlah suara yang tersisa," katanya.
Menurut Heranudin, yang lebih penting lagi adalah melakukan rekap Formulir C-7, yaitu daftar hadir mereka yang sudah memberikan suara.
"Ini akan sangat penting untuk memastikan bahwa misalnya ada pencoblosan lagi, tidak ada orang mencoblos dua kali," katanya.
Setelah masalah administrasi tersebut diselesaikan, Heranudin mengatakan PPLN Sydney kemudian membuat laporan kepada KPU di Jakarta dan menunggu langkah selanjutnya apa yang harus dilakukan.
Menurut Heranudin, PPLN Sydney sampai sekarang tidak bisa memastikan berapa jumlah warga yang tak mendapat kesempatan memilih di TPS Town Hall tersebut.
Ini disebabkan karena panitia tidak pernah melakukan kontak langsung dengan mereka.
"Memang ada kerumunan orang di luar gedung Town Hall. Namun kita tidak bisa memastikan apakah semuanya adalah mereka yang belum bisa memilih."