Belum Bayar Utang Rp 300 Ribu Dihajar Hingga Tewas
jpnn.com, MALANG - Damianus Egy Tuturon, 20, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, tewas dengan luka memar di sekujur tubuhnya akibat dihajar orang yang menagih utang.
Peristiwa tersebut berawal Selasa lalu (18/4). Sekitar pukul 14.00, Damianus didatangi Arif Dwi Santoso, 26, dan Achmat Febri Rudianto, 22. Keduanya warga Desa Bantur, Kecamatan Bantur.
Ketika itu, Damianus terbaring sakit sendirian, setelah terjatuh dari sepeda motornya. Lantaran tidak mempunyai uang, Damianus meminta Arif datang lagi lain hari. Dia berjanji akan membayar utangnya Rp 300 ribu.
Arif yang saat itu dalam kondisi mabuk, tidak mau pergi. Bahkan, dia marah lalu menghujani pukulan ke tubuh Damianus.
Teman Damianus, Agus Maulana, 17, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, yang kala itu menjenguk Damianus, berusaha melerai.
Namun, karena menjadi sasaran amukan Arif dan Achmad, Agus lari.
Arif dan Achmad meninggalkan Damianus setelah puas memukuli. Akibat pemukulan tersebut, tubuh Damianus penuh luka memar. Tapi, karena tidak punya uang untuk berobat, dia hanya diam di rumah.
Jumat (21/4), sekitar pukul 11.30, perangkat desa membawa Damianus ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Bantur. Itu setelah perangkat desa mendapat laporan terkait kondisi Damianus, dari warga sekitar.