Belum Bayar Utang Rp 300 Ribu Dihajar Hingga Tewas
Usai membawa Damianus ke puskesmas, perangkat desa juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantur. Keesokan harinya, Kemarin (22/4), kesehatan Damianus terus memburuk, hingga meninggal sekitar pukul 07.15.
Diduga, Damianus meninggal karena beberapa hari tidak mendapatkan perawatan setelah menjadi korban pemukulan.
Kapolsek Bantur AKP Yatmo membenarkan tewasnya Damianus akibat pengeroyokan yang dilakukan Arif dan Achmad.
Mereka saling kenal karena sama-sama pengonsumsi pil koplo. ”Hasil pemeriksaan, keempatnya (Damianus, Agus, Arif, dan Achmat) satu jaringan pil,” tegas Yatmo.
Dia menyatakan, aksi pengeroyokan itu sudah diketahui warga sekitar. Hanya saja, warga tidak menyangka pengeroyokan tersebut berujung tewasnya Damianus.
Warga mulai perhatian karena beberapa hari tidak melihat Damianus keluar rumah. ”DE (Damianus, Red) tidak bisa berobat karena memang tidak punya uang,” jelasnya.
Usai mendapat laporan dari warga, lanjut Yatmo, pihaknya melakukan penyelidikan. ”Setelah kami melakukan penyelidikan, saksi yang juga menjadi korban kami periksa. Hasilnya, dua tersangka (Arif dan Achmat) berhasil kami amankan hari ini (kemarin, Red),” terang Yatmo.
Kedua tersangka berhasil ditangkap pukul 11.00 di rumah masing-masing. Akibat perbuatan tersebut, keduanya mendekam di Mapolsek Bantur dengan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan di Muka Umum dan Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan Menyebabkan Kematian.