Belum Disurati KPK, Mardani Respons Kabar soal Status Tersangka
Senin, 20 Juni 2022 – 20:04 WIB
Dana tersebut murni hubungan bisnis atau utang PT. PCN yang kini terancam bangkrut.
PT. PCN sendiri masih terutang Rp 106 miliar ke perusahaan keluarga Mardani H Maming.
Mardani sempat memberikan keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Usai pemeriksaan Mardani H Maming menyebutkan bahwa persoalannya hingga ia diperiksa KPK karena ada masalah antara dia dengan pimpinan PT. Jhonlin Group Syamsudin Arsyad alias Haji Isam. (dil/jpnn)