Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Disurati KPK, Mardani Respons Kabar soal Status Tersangka

Senin, 20 Juni 2022 – 20:04 WIB
Belum Disurati KPK, Mardani Respons Kabar soal Status Tersangka - JPNN.COM
Mardani H Maming (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dana tersebut murni hubungan bisnis atau utang PT. PCN yang kini terancam bangkrut.

PT. PCN sendiri masih terutang Rp 106 miliar ke perusahaan keluarga Mardani H Maming.

Mardani sempat memberikan keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Usai pemeriksaan Mardani H Maming menyebutkan bahwa persoalannya hingga ia diperiksa KPK karena ada masalah antara dia dengan pimpinan PT. Jhonlin Group Syamsudin Arsyad alias Haji Isam. (dil/jpnn)

Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming akhirnya merespons kabar mengenai penetapan tersangka dirinya oleh KPK

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close