Yang pasti, kata Budiman, kliennya siap mengikuti proses hukum di KPK. “Klien saya juga telah siap mengikuti proses hukum ini karena KPK punya kewenangan dan tak sembarangan dalam melangkah,” tandasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA — Dari 24 politisi DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, baru 19 di antaranya